a. tersedia peraturan/kebijakan daerah tentang penanganan anak korban kekerasan
b. tersedia peraturan tentang penanganan anak korban penelantaran
c. tersedia anggaran untuk pelaksanaan kebijakan/ program/kegiatan tentang pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan dan penelantaran
d. tersedia lembaga layanan bagi anak korban kekerasan, dan penelantaran berbentuk P2TP2A/sejenisnya, Puskesmas Mampu Tatalaksana Penanganan Kekerasan terhadap Anak, UPPA, Rumah Aman, PPT, Shelter, RPSA, atau yang Lainnya
e. ada mekanisme rujukan bagi anak korban kekerasan dan penelantaran
f. ada mekanisme monitoring terhadap anak korban kekerasan dan penelantaran dan keluarganya pasca penanganan
g. ada sistem pencatatan dan pelaporan anak korban kekerasan, dan penelantaran
h. sistem pencatatan dan pelaporan anak korban kekerasan, sudah terintegrasi dengan sistem informasi online perlindungan perempuan dan perlindungan anak (SIMFONI PPA)
i. semua anak korban kekerasan dan penelantaran mendapatkan layanan
j. ada SDM terlatih penanganan anak korban kekerasan dan penelantaran
k. ada psikolog dan psikiater di lembaga layanan
l. ada peran serta Forum Anak/kelompok dalam pencegahan kekerasan dan penelantaran
m. ada kemitraan antar Perangkat Daerah dalam pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan dan penelantaran
n. ada kemitraan dengan lembaga masyarakat tentang pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan, dan penelantaran
o. ada kemitraan dengan dunia usaha tentang pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan dan penelantaran
p. ada kemitraan dengan media massa tentang pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan, dan penelantaran
q. ada program inovasi dalam pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan, dan penelantaran
21b. Persentase Anak yang Dibebaskan dari Pekerja Anak (PA) dan Bentuk-Bentuk Pekerjaan
Terburuk untuk Anak (BPTA)
a. ada peraturan tentang pencegahan dan penanganan PA dan BPTA
b. tersedia anggaran untuk pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan terkait dengan pencegahan dan penanganan PA dan BPTA
c. tersedia lembaga layanan bagi anak Anak yang ditarik dari pekerjaan terburuk berbentuk P2TP2A/sejenisnya, Puskesmas Mampu Tatalaksana Penanganan terhadap Anak, UPPA, Rumah Aman, PPT, Shelter, RPSA, atau yang Lainnya
d. ada SOP pencegahan dan penarikan anak dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk
e. ada mekanisme pemantauan terhadap anak korban eksploitasi dan anak yang telah ditarik dari pekerjaan terburuk
f. tersedia sistem pencatatan dan pelaporan pekerja anak, anak bekerja dan anak yang ditarik dari BPTA
g. ada peran Forum Anak/kelompok anak dalam pencegahan pekerja anak
h. ada kemitraan antar Perangkat Daerah dalam pencegahan dan penarikan anak yang bekerja pada bentuk pekerjaan terburuk
i. ada kemitraan dengan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penanganan pekerja anak
j. ada kemitraan dengan dunia usaha dalam pencegahan dan penarikan anak yang bekerja pada bentuk pekerjaan terburuk
k. ada kemitraan dengan media massa dalam pencegahan anak yang bekerja pada bentuk pekerjaan terburuk
l. ada anak yang terlibat di dalam BPTA
m. ada program inovasi untuk pencegahan dan penanganan pekerja anak
22a. Anak Korban Pornografi, NAPZA dan Terinfeksi HIV/AIDS yang Terlayani
a. ada peraturan/kebijakan daerah tentang pencegahan dan penanganan anak korban pornografi
b. ada peraturan tentang pencegahan dan penanganan anak korban penyalahgunaan NAPZA
c. ada peraturan tentang pencegahan dan penanganan anak terinfeksi HIV/AIDS
d. tersedia anggaran untuk pelaksanaan kebijakan/ program/ kegiatan tentang pencegahan dan penanganan anak korban pornografi
e. tersedia anggaran untuk pelaksanaan peraturan perundangan/ kebijakan/ program/ kegiatan tentang pencegahan dan penanganan anak korban penyalahgunaan NAPZA
f. tersedia anggaran untuk pelaksanaan kebijakan/ program/kegiatan tentang pencegahan dan penanganan anak korban/terinfeksi HIV/AIDS
g. tersedia lembaga layanan bagi anak korban Pornografi berbentuk P2TP2A/sejenisnya, Puskesmas Mampu Tatalaksana Penanganan terhadap Anak, UPPA, Rumah Aman, PPT, Shelter, RPSA, atau yang Lainnya
h. tersedia lembaga layanan bagi anak korban penyalahgunaan NAPZA berbentuk P2TP2A / sejenisnya, Puskesmas Mampu Tatalaksana Penanganan terhadap Anak, UPPA, Rumah Aman, PPT, Shelter, RPSA, atau yang Lainnya
i. tersedia lembaga layanan bagi anak terinfeksi HIV/AIDS
j. tersedia sistem pencatatan dan pelaporan anak korban korban Pornografi
k. tersedia sistem pencatatan dan pelaporan anak korban korban NAPSA
l. tersedia sistem pencatatan dan pelaporan anak korban/terinfeksi HIV/AIDS
m. semua anak korban pornografi terlayani
n. semua anak korban penyalahgunaan NAPZA terlayani
o. semua anak korban/terinfeksi HIV/AIDS terlayani
p. ada SDM terlatih penanganan anak korban Pornografi
q. ada SDM terlatih penanganan anak korban penyalahgunaan NAPZA
r. ada SDM terlatih penanganan anak terinfeksi HIV/AIDS
s. ada psikolog dan psikiater di lembaga layanan anak korban pornografi
t. ada psikolog dan psikiater di lembaga layanan anak korban penyalahgunaan NAPZA
u. ada psikolog dan psikiater di lembaga layanan anak terinfeksi HIV/AIDS
v. ada peran serta forum dan/atau kelompok anak dalam pencegahan Pornografi
w. ada peran Forum Anak /sejenisnya dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA
x. ada peran Forum Anak/kelompok anak dalam pencegahan HIV/AIDS
y. ada kemitraan antar Perangkat Daerah dalam pencegahan dan penanganan anak korban pornografi, penyalahgunaan NAPZA dan terinfeksi HIV/AIDS
z. ada kemitraan dengan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penanganan anak korban pornografi, penyalahgunaan NAPZA, dan terinfeksi HIV/AIDS
za. ada kemitraan dengan dunia usaha tentang pencegahan dan penanganan anak korban Pornografi, NAPZA dan HIV/AIDS
zb. ada kemitraan dengan media massa tentang pencegahan dan penanganan anak korban Pornografi, NAPZA dan HIV AIDS
zc. ada program inovasi untuk pencegahan dan penanganan anak korban pornografi, NAPZA dan terinfeksi HIV AIDS
22b. Anak korban bencana dan konflik yang terlayani
a. ada peraturan/kebijakan daerah tentang penanganan anak korban bencana
b. ada kebijakan daerah tentang anak korban Konflik
c. tersedia anggaran untuk pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan tentang pencegahan dan penanganan anak korban bencana
d. tersedia anggaran untuk pelaksanaan peraturan perundangan/kebijakan/ program/kegiatan tentang penanganan anak korban bencana dan konflik
e. tersedia lembaga layanan bagi anak korban bencana
f. tersedia lembaga layanan bagi anak korban konflik
g. tersedia fasilitas bagi anak korban bencana dan konflik yang sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik anak
h. tersedia early warning system bencana yang dipahami anak
i. tersedia jalur evakuasi ramah anak
j. tersedia sistem pencatatan dan pelaporan anak korban bencana
k. tersedia sistem pencatatan dan pelaporan anak korban konflik
l. semua anak korban bencana dan konflik terlayani
m. ada SDM terlatih penanganan anak korban bencana
n. ada SDM terlatih penanganan anak korban penyalahgunaan konflik
o. ada psikolog dan psikiater di lembaga layanan korban bencana dan konflik
p. ada peran serta Forum Anak/sejenisnya dalam pencegahan konflik
q. ada peran Forum Anak/kelompok anak dalam pengelolaan risiko bencana
r. ada kemitraan antar Perangkat Daerah dalam pencegahan dan penanganan anak korban bencana dan konflik
s. ada kemitraan dengan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penanganan anak korban bencana dan konflik
t. ada kemitraan dengan dunia usaha masyarakat tentang pencegahan dan penanganan anak korban bencana dan konflik
u. ada kemitraan dengan media massa dalam pencegahan dan penanganan anak korban Bencana, konflik
v. ada program inovasi dalam pencegahan dan penanganan anak korban Bencana, konflik
23. Anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi yang terlayani
a. ada peraturan/kebijakan daerah tentang anak penyandang disabilitas
b. ada peraturan perlindungan anak kelompok minoritas dan terisolasi
c. tersedia anggaran untuk pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan tentang penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi
d. ada sistem pencatatan dan pelaporan anak penyandang disabilitas
e. tersedia lembaga layanan bagi anak penyandang disabilitas
f. ada sistem pengasuhan bagi anak penyandang disabilitas
g. ada akses pendidikan inklusi/khusus bagi anak penyandang disabilitas
h. sarana dan prasarana publik telah memperhatikan aksesibilitas bagi anak penyandang disabilitas
i. tersedia layanan kesehatan yang ramah anak penyandang disabilitas
j. bentuk pemberian kesempatan, partisipasi dan apresiasi bagi anak penyandang disabilitas
k. ada anak kelompok minoritas dan terisolasi
l. ada SDM terlatih penanganan anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolir
24a. Kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) (khusus pelaku) yang Terselesaikan melalui Pendekatan Keadilan Restoratif dan Diversi
a. ada peraturan/kebijakan daerah terkait dengan perlindungan ABH
b. tersedia anggaran untuk pelaksanaan kebijakan / program / kegiatan terkait dengan penanganan kasus dengan proses diversi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (khusus pelaku)
c. jumlah kasus ABH yang dilakukan proses diversi di tingkat penyidikan lebih dari 75 %
d. jumlah kasus ABH yang dilakukan proses diversi di tingkat penuntutan lebih dari 75 %
e. jumlah kasus ABH yang dilakukan proses diversi di tingkat pengadilan lebih dari 75 %
f. jumlah kasus ABH pasca diversi memperoleh layanan rehabilitasi & reintegrasi sosial lebih dari 75 %
g. jumlah ABH yang mendapatkan bantuan hukum (termasuk untuk anak penyandang disabilitas) lebih dari 75 %
h. ada Polisi tingkat polres yang bersertifikasi anak
i. ada Jaksa di tingkat Kejaksaan Negeri yang bersertifikasi anak
j. ada Hakim di Pengadilan Negeri yang bersertifikasi anak
k. ada Balai Pemasyarakatan
l. ada kemitraan dengan lembaga masyarakat dalam penanganan ABH
m. ada kemitraan dengan media massa, dalam penanganan ABH
24b. Anak Korban Jaringan Terorisme yang Terlayani
a. tersedia peraturan terkait dengan Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
b. Ada data anak yang menjadi korban jaringan terorisme
c. Ada upaya yang dilakukan untuk mencegah anak menjadi korban jaringan terorisme
d. ada kemitraan dengan lembaga masyarakat/dunia usaha dalam penanganan anak korban jaringan terorisme
e. ada kemitraan dengan media massa dalam penanganan anak korban jaringan terorisme
24c. Anak Korban Stigmatisasi Akibat dari Pelabelan terkait dengan Kondisi Orang Tuanya yang Terlayani
a. tersedia peraturan/kebijakan daerah terkait dengan Perlindungan Anak Korban Stigmatisasi Akibat dari Pelabelan Terkait dengan Kondisi Orang Tuanya
b. Tersedia data anak Korban Stigmatisasi Akibat dari Pelabelan Terkait dengan Kondisi Orang Tuanya
c. Ada upaya yang dilakukan untuk mencegah stigmatisasi
d. Ada upaya yang dilakukan menangani dan merehabilitasi anak korban stigmatisasi
e. ada kemitraan dengan lembaga masyarakat dalam penanganan anak korban stigmatisasi
f. ada kemitraan dengan media massa, dalam penanganan anak korban stigmatisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar